bahasakita.id — Lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi saat ini merupakan manifestasi dari rapuhnya keseimbangan antara kebutuhan energi global dan stabilitas politik di wilayah Timur Tengah.
Konflik yang pecah di penghujung Februari 2026 antara Iran dan koalisi AS-Israel telah menyeret harga minyak mentah ke titik krusial. Per 3 Maret 2026, harga Brent menyentuh angka US$78,83 per barel, sementara WTI melompat ke posisi US$81,05 per barel. Fenomena ini bukan semata-mata soal angka perdagangan, melainkan representasi dari terganggunya urat nadi distribusi energi dunia di Selat Hormuz. Penutupan jalur maritim yang mengontrol 20 persen pasokan minyak dunia ini menjadi katalisator bagi ketidakpastian ekonomi yang merembat cepat ke berbagai negara.
Eskalasi di Jantung Dunia: Antara Kebutuhan dan Kekuasaan
Secara mendalam, krisis ini berakar dari serangan udara ke fasilitas militer Iran yang mengakibatkan tewasnya Ayatollah Ali Khamenei. Balasan Iran melalui “operasi ofensif brutal” terhadap kapal-kapal tanker di sekitar Hormuz menciptakan efek domino yang tak terhindarkan. Indonesia, sebagai negara yang masih memiliki ketergantungan tinggi pada impor minyak, terpaksa melakukan penyesuaian harga BBM per 1 Maret 2026. Pertamax kini dihargai Rp12.300, sebuah kebijakan pahit yang diambil di tengah tren kenaikan minyak mentah tahunan yang mencapai 12 persen.
PBB memberikan refleksi penting pada 3 Maret 2026 mengenai situasi ini. Lembaga dunia tersebut menyoroti betapa rentannya kedaulatan sebuah bangsa jika pondasi energinya masih berpijak sepenuhnya pada bahan bakar fosil yang rawan konflik geopolitik. Ketidakmampuan pasar untuk meredam syok di Selat Hormuz menunjukkan bahwa narasi kemandirian energi harus lebih dari sekadar jargon politik, melainkan sebuah kebutuhan eksistensial bagi setiap bangsa di masa depan.
Filosofi Energi dan Tantangan Ketahanan Nasional
Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal, memberikan analisis yang tajam mengenai risiko yang dihadapi saat ini. “Konflik berlanjut, harga tembus US$100 jika Hormuz terganggu,” tegas Faisal pada 28 Februari 2026. Pernyataan ini mengajak kita untuk melihat melampaui gejolak sesaat dan menyadari ancaman inflasi jangka panjang yang bisa melumpuhkan daya beli. Gangguan di Hormuz adalah cermin dari bagaimana konflik bersenjata mampu mendikte arah ekonomi global dalam sekejap.
Upaya antisipasi yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI pada Maret 2026 untuk membendung inflasi merupakan langkah taktis yang perlu didukung. Namun, secara substansial, krisis harga minyak mentah ini menguji sejauh mana Indonesia mampu beradaptasi dengan disrupsi global. Di akhir hari, ketenangan di pasar energi dunia hanya akan tercapai jika kepentingan kemanusiaan diletakkan di atas ambisi geopolitik yang merusak. ***
