Bahasa Kita – Pembakaran padepokan STJ di Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam setelah muncul dugaan penistaan agama yang memicu kemarahan warga. Aksi tersebut menargetkan bangunan milik Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyebut aksi pembakaran dilakukan secara spontan oleh massa yang terpicu informasi terkait aktivitas pemilik padepokan.
Menurut keterangan kepolisian, sekitar pukul 20.30 WIB, puluhan warga mulai berkumpul dan bergerak menuju lokasi padepokan. Massa yang datang tidak hanya warga sekitar, tetapi juga melibatkan tokoh agama, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perangkat desa setempat.
Awal Mula Kemarahan Massa
Pemicu utama pembakaran padepokan STJ berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Warga menilai pemilik bangunan, Khobir, telah melakukan penistaan agama melalui konten siaran langsung di media sosial.
Dalam siaran tersebut, Khobir disebut berdiskusi dengan seorang perempuan bernama Ester Pasri Alimentari. Pembahasan yang diangkat terkait aliran kepercayaan BB Drum.
“Adanya informasi dari warga bahwa saudara Khobir telah melakukan penistaan agama melalui live TikTok bersama saudari Ester Pasri Alimentari,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.
Konten tersebut kemudian menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Warga menilai isi pembahasan telah melecehkan dan menghina ajaran agama Islam.
Konten Digital Jadi Pemantik
Di lapangan, kemarahan warga berkembang cepat. Informasi yang beredar tidak hanya berhenti pada satu kelompok, tetapi meluas hingga melibatkan unsur tokoh masyarakat.
Situasi ini membuat massa bergerak secara kolektif menuju lokasi padepokan. Dalam praktiknya, reaksi tersebut terjadi dalam waktu singkat tanpa perencanaan panjang.
Menurut kepolisian, jumlah massa yang terlibat sekitar 60 orang. Mereka datang dengan tujuan meminta klarifikasi, namun situasi berubah menjadi aksi pembakaran.
Kronologi Pembakaran di Lokasi
Setibanya di lokasi, massa langsung melakukan tindakan pembakaran terhadap salah satu bangunan yang berada di kompleks padepokan STJ. Api sempat membesar dan menghanguskan bagian bangunan tersebut.
Tak berhenti di situ, massa juga berupaya membakar bangunan utama padepokan. Namun upaya tersebut berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi.
Polisi melakukan pengamanan dan berusaha meredam situasi agar tidak semakin meluas. Setelah dilakukan pendekatan, massa perlahan membubarkan diri.
“Saat ini situasi telah aman dan kondusif,” kata Hendra.
Di sisi lain, aparat langsung melakukan koordinasi dengan unsur Muspika, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga stabilitas wilayah.
Status Pemilik dan Latar Belakang Kasus
Khobir, yang diketahui sebagai pemilik bangunan padepokan, sebelumnya pernah terlibat kasus terkait dugaan aliran sesat. Ia bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditangani oleh Tim Bakorpakem Kabupaten Tasikmalaya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pembakaran padepokan STJ yang terjadi baru-baru ini tidak berkaitan langsung dengan kasus lama tersebut.
Dalam konteks ini, aparat lebih menekankan bahwa pemicu utama kejadian adalah konten yang beredar dan memicu reaksi masyarakat.
Sementara itu, langkah pengamanan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali di wilayah Kecamatan Puspahiang dan sekitarnya.
