Bahasa Kita – Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan penggunaan APBN untuk program Presiden Kurban tidak bertentangan dengan hukum Islam. Penjelasan itu disampaikan menyusul penyaluran ribuan sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha 1447 Hijriah.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan APBN dalam sistem negara modern dapat dipahami sebagai Baitul Mal.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat memiliki dasar fikih yang jelas.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Ia menegaskan program tersebut tidak menyalahi syariat karena manfaatnya langsung diberikan kepada masyarakat.
MUI Sebut Presiden Kurban Punya Dasar Fikih
Niam menjelaskan konsep pengadaan hewan kurban melalui kas negara bukan hal baru dalam sejarah Islam.
Ia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari terkait anjuran bagi pemimpin membeli hewan kurban melalui Baitul Mal.
Dalam konteks tersebut, APBN dinilai menjadi bentuk modern dari kas negara yang digunakan untuk kepentingan publik.
“Secara syar’i tidak ada soal,” katanya.
Di sisi lain, Niam menilai mekanisme pengadaan hewan kurban juga masuk akal dari sisi birokrasi pemerintahan.
Menurutnya, pola distribusi hewan kurban serupa dengan bantuan sosial yang selama ini dijalankan pemerintah.
Perbedaannya hanya terletak pada bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat,” ujarnya.
Yang jadi sorotan, hewan kurban tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden.
Seluruh sapi kurban langsung disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Presiden Kurban Salurkan 1.098 Ekor Sapi
Pada Iduladha tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban.
Program Presiden Kurban itu menggunakan anggaran bantuan kemasyarakatan presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut total anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden,” kata Juri.
Dalam praktiknya, harga sapi berbeda di setiap daerah.
Perbedaan itu dipengaruhi bobot sapi dan lokasi pengadaan hewan kurban.
Menurut Juri, pemerintah menyesuaikan harga berdasarkan kondisi daerah masing-masing.
“Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” ujarnya.
Sapi Kurban Presiden Berasal dari Peternak Lokal
Seluruh sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari peternak lokal di berbagai daerah.
Pemerintah memilih sapi premium dengan bobot mulai 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Jenis sapi yang digunakan juga beragam.
Di antaranya Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.
Tak hanya itu, distribusi sapi dilakukan ke banyak wilayah di Indonesia.
Hal ini terlihat dari penyesuaian harga yang berbeda pada tiap daerah.
Dalam sudut pandang ini, program Presiden Kurban tidak hanya berkaitan dengan ibadah.
Program tersebut juga melibatkan peternak lokal dalam proses pengadaan hewan kurban.
Yang menarik, penyaluran ribuan sapi kurban sekaligus memunculkan pembahasan mengenai penggunaan APBN dalam kegiatan sosial keagamaan.
