Bahasa Kita – Said Iqbal mengkritik pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo terkait kebijakan upah buruh selama satu dekade terakhir. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai kenaikan upah buruh tidak pernah terjadi secara signifikan selama periode tersebut.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah resmi menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said menegaskan pandangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kelompok buruh yang ia pimpin mendukung Prabowo Subianto sejak Pemilihan Presiden 2014.
Menurutnya, dukungan tersebut lahir dari keyakinan bahwa sejumlah tuntutan dan perjuangan buruh memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan melalui kepemimpinan Prabowo.
Said Iqbal Nilai Upah Buruh Tak Mengalami Kenaikan Signifikan
Said Iqbal menyebut selama 10 tahun sebelum pemerintahan Prabowo, buruh tidak memperoleh kenaikan upah sebagaimana yang mereka harapkan. Ia menilai kebijakan pengupahan pada masa sebelumnya belum mampu menjawab kebutuhan pekerja.
Selain itu, ia menyoroti pola kenaikan upah pada periode pemerintahan terdahulu yang menurutnya hanya mengikuti laju inflasi. Dalam praktiknya, kondisi tersebut membuat peningkatan kesejahteraan buruh berjalan terbatas.
Ia menegaskan bahwa serikat buruh memiliki pandangan berbeda mengenai kebijakan pengupahan. Karena itu, organisasi buruh terus mendorong adanya pendekatan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Yang jadi sorotan, Said menilai Prabowo memiliki kesamaan pandangan dengan kalangan serikat pekerja dalam isu kesejahteraan buruh.
UU Cipta Kerja Kembali Menjadi Sorotan
Selain membahas upah buruh, Said juga menyinggung kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, regulasi tersebut sempat memicu penolakan dari berbagai organisasi buruh. Bahkan, sejumlah kelompok pekerja membawa persoalan itu ke Mahkamah Konstitusi melalui jalur gugatan.
Dalam konteks tersebut, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu agenda yang terus diperjuangkan serikat buruh selama beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, kalangan pekerja tetap menempatkan perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan sebagai fokus utama dalam setiap pembahasan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Daya Beli Buruh Dinilai Berpengaruh pada Ekonomi Nasional
Said Iqbal menilai kenaikan upah memiliki kaitan langsung dengan perputaran ekonomi nasional. Menurutnya, peningkatan pendapatan pekerja dapat memperkuat daya beli masyarakat.
Akibatnya, konsumsi rumah tangga berpotensi meningkat dan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menyebut lebih dari 54 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari konsumsi masyarakat.
Karena itu, menjaga daya beli menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Yang perlu digarisbawahi, peningkatan konsumsi dinilai mampu menciptakan efek berantai terhadap pergerakan ekonomi nasional.
Selain itu, sejumlah negara berkembang juga mengandalkan konsumsi domestik sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Said Iqbal Resmi Menjadi Penasihat Khusus Presiden
Pada saat yang sama, Said Iqbal resmi menerima amanah baru dari Presiden Prabowo Subianto. Ia ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Senin petang bersamaan dengan pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional. Penunjukan tersebut menambah peran Said dalam isu ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Sebelum memasuki lingkar pemerintahan, Said dikenal luas sebagai Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI. Selama bertahun-tahun, ia aktif menyuarakan berbagai isu yang berkaitan dengan pekerja dan kesejahteraan buruh.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kedekatan dengan kekuasaan bukan tujuan utama. Menurutnya, setiap langkah politik harus tetap berpijak pada ideologi, kebijakan, serta kepentingan perjuangan kaum pekerja.