Bahasa Kita – Praktik dokumen palsu tambang menjadi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap manipulasi dokumen verifikasi dan hasil uji laboratorium digunakan untuk meloloskan pengiriman batu bara ilegal hingga bertahun-tahun.
Kasus ini menyoroti bagaimana dokumen Certificate of Analysis (COA) dan laporan hasil verifikasi dijadikan alat utama agar batu bara dari tambang yang izinnya telah dicabut tetap dapat dipasarkan. Peran ini diduga melibatkan tersangka HZM selaku General Manager PT OOWL Indonesia.
Rekayasa COA dan Laporan Verifikasi
Dalam praktiknya, dokumen COA yang seharusnya mencerminkan hasil uji laboratorium justru dimanipulasi. HZM diduga membuat laporan hasil verifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Tersangka HZM membuat laporan hasil verifikasi yang tidak sesuai serta mencantumkan asal-usul barang dengan nama perusahaan lain,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. Dengan kata lain, identitas batu bara diubah melalui dokumen.
Batu bara yang berasal dari tambang ilegal PT AKT dicatat seolah berasal dari perusahaan lain yang memiliki izin. Cara ini membuat pengiriman tampak sah di atas kertas.
Fungsi Dokumen dalam Rantai Distribusi
Dalam sistem pertambangan, dokumen verifikasi menjadi syarat utama untuk proses lanjutan, termasuk penerbitan izin berlayar dan pembayaran royalti. Tanpa dokumen tersebut, batu bara tidak dapat keluar dari wilayah tambang.
Namun dalam kasus ini, fungsi tersebut justru disalahgunakan. Dokumen yang telah direkayasa menjadi dasar administratif untuk meloloskan batu bara ilegal ke tahap distribusi berikutnya. Artinya, kontrol administratif yang seharusnya menjadi penghalang berubah menjadi jalur legalisasi semu.
Penggunaan Identitas Perusahaan Lain
Selain memalsukan isi dokumen, praktik ini juga melibatkan penggunaan nama perusahaan lain. Dokumen yang diajukan mencantumkan perusahaan berbeda sebagai sumber batu bara. Langkah ini diduga dilakukan untuk menutupi asal usul sebenarnya.
Perusahaan yang digunakan sebagian besar disebut memiliki keterkaitan dengan pihak yang sama. “Penggunaan dokumen perusahaan lain dilakukan untuk melawan hukum dalam kegiatan penambangan dan ekspor,” jelas Syarief. Dengan pola tersebut, aktivitas tambang yang telah kehilangan izin tetap bisa berjalan seolah sah. Identitas yang dipindahkan dalam dokumen menjadi lapisan tambahan untuk menghindari deteksi.

Peran Sentral Dokumen dalam Meloloskan Batu Bara
Yang menjadi sorotan, seluruh proses pengiriman batu bara sangat bergantung pada dokumen administratif. Ketika dokumen dimanipulasi, maka seluruh sistem pengawasan ikut terdampak. Di lapangan, laporan hasil verifikasi menjadi dasar bagi otoritas pelabuhan untuk menerbitkan izin berlayar.
Ketika dokumen tersebut tidak akurat, maka keputusan yang diambil pun ikut menyimpang. Imbasnya, batu bara ilegal tetap dapat keluar dari wilayah tambang tanpa hambatan berarti. Proses ini berlangsung berulang dan terstruktur, seiring dengan penggunaan dokumen yang terus dimodifikasi. Tak hanya itu, dokumen palsu juga berpengaruh pada kewajiban pembayaran royalti.
Data yang tidak sesuai menyebabkan potensi ketidaktepatan dalam perhitungan kewajiban kepada negara. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan HZM sebagai pihak yang berperan langsung dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia disebut menjalankan fungsi surveyor sekaligus pembuat laporan verifikasi yang digunakan dalam proses distribusi.
