Bahasa Kita – Kasus prank Damkar Semarang mengarah pada dugaan tekanan utang pinjaman online setelah laporan kebakaran di sebuah warung nasi goreng ternyata tidak benar. Indikasi ini muncul dari keterangan pemilik warung yang merasa diteror oleh debt collector.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4) sore. Laporan masuk ke call center Damkar menyebut adanya kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman. Petugas langsung merespons sesuai prosedur.
Namun setelah tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya kebakaran. Situasi ini memunculkan pertanyaan utama: apakah prank Damkar ini berkaitan dengan praktik penagihan utang pinjol?
Dugaan Tekanan Debt Collector dalam Kasus Prank Damkar
Berdasarkan penelusuran petugas, pemilik warung mengaitkan laporan palsu tersebut dengan pihak penagih utang. Ia menduga tindakan itu dilakukan untuk menakut-nakuti dirinya.
“Kami konfirmasi ke pemilik warung. Dia menyebut laporan itu dibuat oleh debt collector pinjol untuk menakut-nakuti,” ujar Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono.
Dalam praktiknya, tekanan semacam ini disebut muncul dari utang pinjaman online yang belum diselesaikan. Nilainya disebut tidak besar, sekitar Rp2 juta, yang berasal dari pinjaman sejak 2020.
Yang jadi sorotan, metode yang diduga digunakan bukan komunikasi langsung, melainkan memanfaatkan layanan darurat. Hal ini dinilai menyimpang dari prosedur penagihan yang seharusnya.
Di sisi lain, pihak Damkar tidak menemukan kebakaran di lokasi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa laporan tersebut sengaja dibuat.
Kronologi Laporan Palsu dan Respons Petugas
Laporan awal diterima melalui call center Damkar. Informasi yang masuk menyebut adanya kebakaran aktif di lokasi warung nasi goreng.
Tanpa menunda, dua unit mobil pemadam langsung diterjunkan. Langkah ini sesuai standar operasional yang mengutamakan kecepatan respons.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak sesuai SOP. Dua unit kami kirim ke lokasi. Namun setelah dicek, tidak ada kebakaran,” kata Tantri.

Kondisi ini menempatkan petugas dalam situasi yang tidak biasa. Di satu sisi, mereka harus mempercayai setiap laporan. Di sisi lain, validitas informasi tidak selalu dapat dipastikan sejak awal.
Akibatnya, sumber daya dikerahkan untuk kejadian yang tidak terjadi. Ini menjadi salah satu dampak langsung dari prank Damkar.
Ketiadaan Klarifikasi Memperkuat Dugaan Motif
Setelah kejadian, pihak Damkar mencoba menelusuri identitas pelapor. Upaya ini termasuk menghubungi nomor yang digunakan saat laporan dibuat.
Namun pada kenyataannya, nomor tersebut sudah tidak aktif saat dihubungi kembali. Hal ini menyulitkan proses klarifikasi langsung.
Damkar juga membuka ruang mediasi bagi pelaku untuk memberikan penjelasan. Namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan.
“Kami sudah membuka ruang mediasi. Syaratnya pelaku datang langsung untuk klarifikasi dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan,” kata Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut memiliki motif tertentu. Dalam konteks ini, dugaan tekanan dari debt collector menjadi salah satu kemungkinan yang disampaikan berdasarkan keterangan pemilik warung.
Tak berhenti di situ, Damkar akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Langkah ini diambil setelah tidak adanya respons dari pihak yang diduga terlibat.
Pelaku terancam dijerat Pasal 220 KUHP terkait laporan palsu kepada aparat. Kasus ini kini memasuki proses hukum untuk penelusuran lebih lanjut.
