Sapi Kurban PresidenSapi Kurban Presiden berjenis Simmental dengan bobot 1.250 kilogram

Bahasa Kita – Bantuan 1.098 sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto yang bersumber dari APBN disebut sah secara hukum dan bagian dari program negara.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan bantuan tersebut masuk dalam skema Bantuan Masyarakat Presiden atau Banmaspres.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara untuk bantuan kemasyarakatan bukan hal baru dalam pemerintahan Indonesia.

Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden,” tulis Bahtra dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Yang jadi sorotan, program bantuan serupa disebut telah berlangsung sejak masa pemerintahan sebelumnya.

Sapi Kurban Presiden Masuk Program Banmaspres

Bahtra menjelaskan Banmaspres selama ini digunakan untuk berbagai bentuk bantuan masyarakat.

Bantuan tersebut mencakup sembako, rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan korban bencana.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada rumah ibadah dan masyarakat kurang mampu.

Dalam konteks tersebut, bantuan sapi kurban disebut bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara.

Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelas Bahtra.

Ia menegaskan program tersebut diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Pelaksanaannya juga disebut mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Di sisi lain, Bahtra membantah anggapan bahwa bantuan tersebut berasal dari dana pribadi Presiden

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong

Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN,” tegasnya.

Program Dinilai Berdampak ke Peternak Lokal

Bahtra menilai negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat melalui berbagai momentum sosial dan keagamaan.

Menurutnya, program sapi kurban Presiden juga memberikan dampak ekonomi bagi peternak lokal.

Yang menarik, seluruh sapi kurban disebut berasal dari peternak di berbagai daerah Indonesia.

Dalam praktiknya, program tersebut melibatkan distribusi hewan kurban ke kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata Bahtra.

Ia juga meminta bantuan sapi kurban tidak dipolitisasi karena dinilai tidak melanggar aturan.

Hal krusialnya, program tersebut disebut berjalan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme negara.

Bahtra menilai manfaat langsung kepada masyarakat menjadi poin utama dalam pelaksanaan program tersebut.

Anggaran Sapi Kurban Presiden Capai Rp100 Miliar

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan sumber anggaran pembelian sapi berasal dari APBN.

Menurut Juri, dana tersebut masuk dalam anggaran Bantuan Presiden untuk kemasyarakatan.

Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri.

Ia menyebut total sapi kurban yang dibagikan Presiden mencapai 1.098 ekor.

Seluruh sapi tersebut akan disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Harga masing-masing sapi disebut berbeda tergantung bobot dan lokasi pembelian.

Dalam perkembangan selanjutnya, total anggaran pembelian sapi kurban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Yang kerap luput diperhatikan, program tersebut juga dinilai membantu perputaran ekonomi peternak lokal di daerah.

Tak hanya itu, distribusi sapi kurban diharapkan memberi manfaat sosial lebih luas kepada masyarakat saat Idul Adha.