WNI terjebak online scam di Kamboja masih menghadapi berbagai kendala untuk kembali ke Indonesia. KBRI Phnom Penh mengungkap persoalan tiket pesawat, fasilitas detensi, hingga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur pekerjaan ilegal di negara tersebut.
Perkembangan penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan penipuan daring di Kamboja terus berlangsung. Setelah ribuan WNI mengajukan fasilitasi kepulangan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh kini menghadapi tantangan baru dalam mempercepat proses pemulangan mereka ke Tanah Air.
Selain persoalan dokumen perjalanan, sebagian WNI yang telah memperoleh penghapusan denda overstay ternyata belum juga meninggalkan Kamboja. Kondisi tersebut menjadi perhatian otoritas setempat yang meminta proses kepulangan segera diselesaikan.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menjelaskan sebagian WNI mengaku belum mampu membeli tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia meskipun telah memperoleh keringanan dari Pemerintah Kamboja.
Kendala Tiket Pesawat Hambat Kepulangan WNI
Menurut KBRI Phnom Penh, sebagian WNI yang memperoleh pengampunan denda overstay sejak Januari 2026 masih bertahan di Kamboja karena keterbatasan biaya perjalanan.
Dalam praktiknya, penghapusan denda tidak otomatis membuat proses pemulangan selesai. WNI tetap harus memiliki biaya transportasi serta dokumen perjalanan sebelum dapat kembali ke Indonesia.
Sementara itu, otoritas Imigrasi Kamboja telah meminta agar para WNI yang memperoleh fasilitas penghapusan denda segera meninggalkan wilayah negaranya.
Ribuan WNI Masih Berada di Fasilitas Detensi
Selain menangani proses administrasi, KBRI juga terus memberikan pendampingan kepada WNI yang diamankan dalam operasi pemberantasan jaringan penipuan daring oleh aparat Kamboja.
Data KBRI menunjukkan terdapat 676 WNI yang berada di sejumlah fasilitas detensi milik Pemerintah Kamboja. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo.
Di sisi lain, sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pochentong setelah terjaring operasi penertiban terhadap jaringan online scam yang berlangsung di berbagai wilayah Kamboja.
KBRI Sediakan Penampungan bagi WNI Rentan
KBRI Phnom Penh juga menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang mengalami keterbatasan ekonomi atau berada dalam kondisi rentan.
Fasilitas tersebut diprioritaskan untuk perempuan, bayi, serta anak-anak yang menunggu proses kepulangan ke Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 120 WNI masih tinggal di tempat penampungan tersebut.
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, KBRI terus mendampingi proses penerbitan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan berbagai instansi agar kepulangan dapat berlangsung sesuai prosedur.
KBRI Ingatkan WNI Tidak Bergabung dengan Jaringan Online Scam
Yang menjadi sorotan, KBRI Phnom Penh masih menemukan adanya WNI yang baru datang ke Kamboja untuk bekerja pada jaringan penipuan daring. Karena itu, peringatan kembali disampaikan kepada masyarakat agar tidak menerima pekerjaan ilegal yang menjanjikan penghasilan tinggi.
Krishnajie mengimbau WNI mengurungkan niat bergabung dalam aktivitas tersebut dan memilih pekerjaan yang legal. Menurutnya, Pemerintah Kamboja sedang memperketat pemberantasan jaringan online scam sehingga seluruh pelaku berpotensi menghadapi proses hukum.
Selain itu, KBRI menegaskan setiap WNI yang tetap terlibat dalam aktivitas penipuan daring harus siap menerima konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Kamboja. Pendampingan konsuler tetap diberikan, namun proses penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas setempat.
