Polres Blora membongkar dugaan pengoplosan LPG subsidi di Kecamatan Kunduran dengan menyita 984 tabung gas, dua truk, serta peralatan pemindahan gas. Enam pekerja juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polres Blora mengungkap dugaan tindak pidana pengoplosan LPG subsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah lahan kosong dekat kawasan hutan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan petugas menerima laporan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.
Ratusan Tabung LPG dan Peralatan Oplosan Diamankan
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran, perlengkapan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas, serta dua unit truk pengangkut. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah pekerja yang masih berada di lokasi.
“Sesampainya di TKP mendapati beberapa tabung Gas LPG mulai dari ukuran 3 Kg, 12 Kg dan 50 Kg beserta perlengkapan pengoplosan serta truk sebagai armada pengangkutan LPG tersebut,” kata AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).
Selain itu, polisi menyita dua truk bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO. Barang bukti lain yang diamankan meliputi 984 tabung gas berbagai ukuran, terdiri atas 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, dan 15 tabung LPG 50 kilogram.
Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan 50 selang regulator, 99 tutup segel tabung LPG 12 kilogram berwarna oranye, sebuah paku yang diduga digunakan membuka segel tabung, plastik bekas penutup es balok, serta bekas segel tabung LPG 3 kilogram dari sejumlah daerah.
Sementara itu, enam tenaga kerja turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam dugaan praktik pengoplosan tersebut.
Kepala Dusun Nglencong, Jadi, mengaku mengetahui adanya penggerebekan setelah mendapat informasi dari Ketua RT. Saat tiba di lokasi, polisi masih melakukan pemeriksaan dan banyak tabung LPG belum diangkut.
Menurut keterangan yang diterimanya, modus yang diduga digunakan ialah memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram. Di sisi lain, warga sekitar mengaku aktivitas tersebut baru berlangsung sekitar tiga pekan dan menimbulkan bau gas yang menyengat sehingga memicu kekhawatiran akan potensi kebakaran.
