Bank Dunia dampak tarif AS

Dampak Tarif AS Dinilai Terbatas, Reformasi Jadi Kunci Ekspor Indonesia

Bahasa Kita – Dampak tarif AS terhadap ekonomi Indonesia dinilai relatif kecil, dengan estimasi penurunan pendapatan riil hanya sekitar 0,2 persen. Temuan ini menempatkan reformasi kebijakan domestik sebagai faktor yang lebih menentukan dalam menjaga kinerja ekspor nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik, Aaditya Mattoo. Ia menyebut total tarif yang dihadapi Indonesia saat ini masih berada di bawah 20 persen. Angka itu dinilai sebanding dengan Vietnam, meski sedikit lebih tinggi dibanding Malaysia dan Thailand.

Menurutnya, hasil pemodelan menunjukkan tekanan dari kebijakan tarif Amerika Serikat tidak memberikan dampak signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB). Dalam konteks ini, yang jadi sorotan justru ruang perbaikan di dalam negeri.

Perbandingan Dampak Tarif dan Reformasi Domestik

Bank Dunia melalui laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi April 2026 menegaskan bahwa dampak tarif AS bisa ditekan. Caranya melalui reformasi kebijakan perdagangan di tingkat domestik.

Dalam praktiknya, Indonesia masih menerapkan berbagai hambatan non-tarif. Ini mencakup aturan impor bahan baku hingga standar teknis yang ketat. Hambatan tersebut dinilai membatasi efisiensi perdagangan.

Aaditya Mattoo menjelaskan bahwa pengurangan hambatan non-tarif akan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar. Artinya, keuntungan dari reformasi domestik berpotensi melampaui kerugian akibat tarif AS.

“Jika Indonesia melakukan reformasi untuk mengurangi hambatan non-tarif pada barang dan jasa, keuntungan dari reformasi tersebut akan jauh lebih besar dibandingkan biaya akibat tarif AS,” ujarnya.

Hambatan Non-Tarif yang Jadi Sorotan

Yang kerap luput diperhatikan, hambatan non-tarif tidak hanya berdampak pada ekspor, tetapi juga pada struktur biaya industri. Pembatasan impor bahan baku, misalnya, dapat meningkatkan biaya produksi.

Selain itu, standar teknis yang ketat sering kali memperlambat arus barang. Dampaknya terasa pada daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dalam sudut pandang ini, reformasi tidak hanya soal membuka pasar. Namun juga menyederhanakan regulasi yang selama ini membebani pelaku usaha.

Posisi Perdagangan Indonesia di Tengah Kebijakan AS

Sementara itu, hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat tetap menunjukkan dinamika positif. Pada Februari 2026, kedua negara menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Kesepakatan tersebut mengatur tarif resiprokal antara kedua negara. Amerika Serikat menerapkan tarif rata-rata 19 persen untuk produk Indonesia, dengan pengecualian tertentu yang dikenakan tarif nol persen.

Sebagai timbal balik, Indonesia menghapus tarif untuk 99 persen produk asal Amerika Serikat. Namun, kebijakan ini kemudian bergeser.

Perubahan Skema Tarif Global

Laporan Bank Dunia mencatat tarif resiprokal tersebut digantikan dengan tarif global sebesar 10 persen. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Section 122 Trade Act of 1974.

Tarif tersebut bersifat sementara dan berlaku hingga Juli 2026. Dalam konteks tersebut, tekanan tarif menjadi lebih moderat dibanding skema sebelumnya.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik menunjukkan kinerja perdagangan Indonesia tetap tumbuh. Nilai ekspor sepanjang 2025 mencapai US$ 282,91 miliar, naik 6,15 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ekspor nonmigas bahkan meningkat 7,66 persen menjadi US$ 269,84 miliar. Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor terbesar kedua dengan nilai US$ 30,96 miliar.

Sementara itu, impor Indonesia mencapai US$ 241,86 miliar atau naik 2,83 persen. Amerika Serikat menempati posisi ketiga sebagai pemasok impor dengan nilai US$ 9,84 miliar.

Dalam kerangka ini, yang patut dicatat adalah bahwa tekanan dari luar tetap ada, tetapi ruang penguatan dari dalam negeri dinilai lebih menentukan arah kinerja ekonomi Indonesia.