Ekbis

Subsidi Energi 2026 Naik Jadi Rp500 Triliun, Ini Pemicunya

subsidi energi 2026
subsidi energi 2026

Lonjakan harga minyak mentah Indonesia dan pelemahan nilai tukar rupiah mendorong pemerintah meningkatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi APBN 2026 menjadi Rp500 triliun dari alokasi awal Rp338 triliun.

JAKARTA – Subsidi energi 2026 mengalami peningkatan anggaran setelah pemerintah menghadapi tekanan kenaikan harga minyak global dan pelemahan rupiah. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan perkembangan tersebut dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (3/11/2026).

Dalam pemaparannya, Suahasil menyebut rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$93 per barel hingga akhir Oktober 2026. Angka tersebut melampaui asumsi APBN 2026 sebesar US$75 per barel.

Selain itu, rata-rata nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.508 per dolar AS. Sementara itu, pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi kurs dalam APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS.

Anggaran Subsidi Energi Naik dari Rp338 Triliun

Perubahan kondisi ekonomi tersebut memengaruhi kebutuhan belanja negara. Pemerintah semula mengalokasikan Rp338 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026.

Namun, pemerintah kemudian menyesuaikan anggaran menjadi Rp500 triliun melalui penyampaian Laporan Semester I kepada DPR. Angka tersebut menjadi acuan pembayaran bulanan subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) serta PT PLN (Persero).

Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan ICP memberikan tekanan terhadap anggaran subsidi dan kompensasi. Dengan demikian, perubahan harga minyak dan nilai tukar menjadi faktor penting dalam perhitungan kebutuhan fiskal pemerintah.

Realisasi Pembayaran Tembus Rp333,9 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 30 Oktober 2026, pemerintah telah membayarkan Rp333,9 triliun kepada Pertamina dan PLN.

Pembayaran tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah atas penyaluran energi bersubsidi dan kompensasi kepada kedua badan usaha milik negara tersebut.

Suahasil memastikan pembayaran akan berlanjut selama November dan Desember 2026 sesuai anggaran yang tersedia. Pemerintah juga akan menghitung keseluruhan kebutuhan subsidi dan kompensasi setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan demikian, realisasi akhir subsidi energi 2026 belum menjadi angka final. Pemerintah masih menunggu penyelesaian pembayaran serta penghitungan keseluruhan kewajiban hingga penutupan APBN 2026.