Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengendalikan produksi batu bara nasional melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sekaligus mendorong kenaikan harga komoditas tersebut di pasar global.
Kebijakan pengendalian produksi batu bara diumumkan Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention-Expo atau Minerba Convex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 2 November 2026. Ia menjelaskan bahwa Indonesia pada 2025 memasok sekitar 540 juta ton batu bara ke pasar internasional. Volume itu setara 43 persen dari total batu bara yang diperdagangkan antarnegara yang mencapai 1,3 miliar ton. Sementara konsumsi dunia berada di kisaran 8,9 miliar ton per tahun.
Besarnya pasokan Indonesia ternyata tidak berbanding lurus dengan keuntungan yang diperoleh. Harga batu bara justru sempat tertekan ke level rendah sehingga profit perusahaan dan penerimaan negara tidak maksimal. Bahlil menilai pembukaan lahan tambang secara berlebihan menjadi salah satu penyebab utama kondisi tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, pemerintah sebelumnya telah mencoba menaikkan Harga Batubara Acuan. Kebijakan itu tidak sepenuhnya dipatuhi pasar. Pemerintah kemudian memilih pendekatan berbeda dengan mengatur volume produksi melalui RKAB agar keseimbangan supply and demand terjaga.
Hasil Pengendalian Produksi Batu Bara melalui RKAB
Strategi tersebut mulai menunjukkan hasil nyata. Bahlil menyatakan harga batu bara pada 2026 mampu mencapai 154 dolar AS per ton untuk jenis kalori tinggi. Ia menegaskan bahwa koreksi volume produksi justru membawa dampak positif bagi pendapatan.
Jadi produksinya terkoreksi, turun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten. Gak dijual murah barang kita, ujar Bahlil dalam kesempatan tersebut.
Pernyataan itu dikutip dari laporan sejumlah media nasional, termasuk Antara dan CNN Indonesia. Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan nilai ekonomi jangka panjang. Bahlil mengingatkan agar pengusaha tidak saling mendahului dalam pengajuan kuota.
Jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB meningkat dari sekitar 500 pada 2025 menjadi 650 pada 2026. Pemerintah menekankan bahwa pembagian kuota harus tetap adil dan mempertimbangkan kondisi pasar secara keseluruhan. Kondisi ideal yang diharapkan adalah produksi tinggi dengan harga yang tetap bagus. Ketika harga sedang turun, produksi tidak boleh digenjot secara berlebihan.
Dampak terhadap Penerimaan Negara
Pengendalian produksi batu bara sejalan dengan tren positif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor mineral dan batubara. Pada 2025, PNBP sektor ini berada di kisaran 130 hingga 135 triliun rupiah. Realisasi hingga 1 Oktober 2026 sudah menembus 141 triliun rupiah. Pemerintah memperkirakan angka tersebut masih akan meningkat hingga mencapai 160 hingga 165 triliun rupiah pada akhir 2026.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaturan volume produksi tidak mengurangi kontribusi sektor minerba terhadap keuangan negara. Sebaliknya, nilai komoditas yang lebih baik justru memperkuat penerimaan. Pemerintah ingin memastikan batu bara Indonesia tidak lagi dijual dengan harga rendah di pasar global. Cadangan yang ada juga perlu dijaga agar tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang.
Selain itu, Bahlil membuka peluang penyesuaian kuota produksi di masa depan jika harga tetap stabil di level yang menguntungkan. Penentuan kuota melalui RKAB tetap akan mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan global. Pendekatan ini dinilai lebih strategis dibandingkan sekadar mengejar volume produksi yang tinggi tanpa memperhatikan nilai jual.
Kebijakan pengendalian produksi batu bara menjadi bagian dari upaya penataan sektor minerba secara keseluruhan. Pemerintah berupaya mengubah paradigma pengelolaan sumber daya alam dari sekadar mengejar kuantitas menjadi fokus pada nilai tambah dan keberlanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di pasar batu bara internasional sekaligus menjaga kepentingan nasional dalam jangka panjang.
Dengan harga yang lebih baik dan penerimaan negara yang meningkat, pengendalian produksi melalui RKAB dinilai memberikan hasil yang seimbang. Industri tetap berjalan, perusahaan memperoleh margin yang lebih wajar, dan negara memperoleh kontribusi optimal dari sumber daya yang dimiliki. Pemerintah akan terus memantau kondisi pasar untuk menyesuaikan kebijakan agar tetap relevan dengan dinamika global.