Sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), memeriksa Jokowi sebagai saksi pelapor. Tim kuasa hukum terdakwa menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk menggali keaslian ijazah, selain materi dakwaan.
Perkembangan itu menandai pergeseran perkara dari pembacaan dakwaan menuju pengujian bukti dan keterangan saksi.
Sidang Roy Suryo Memasuki Pemeriksaan Saksi Pelapor
Jaksa penuntut umum menghadirkan Jokowi hari ini setelah menyampaikan rencananya di akhir persidangan 28 Oktober 2026. Permintaan jaksa mencakup pemeriksaan Jokowi dan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, pada 5 November. Wartaekonomi mencatat permintaan itu bersamaan dengan agenda saksi untuk Tifauzia Tyassuma.
Jokowi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati. Ia membawa ijazah SD hingga S1 sebagai bukti, lalu memperlihatkannya di ruang sidang, menurut detikcom dan Liputan6.
Kubu Roy Suryo Siapkan 500 Pertanyaan
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan timnya menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan. Gelora.co mencatat pertanyaan itu menyasar dakwaan serta keaslian ijazah. Tim hukum juga akan menyoroti berita acara pemeriksaan dan riwayat hidup Jokowi.
Refly mengingatkan bahwa perkara Tifauzia sudah masuk sidang ke-11 dan perkara Roy sidang ke-4 tanpa ijazah fisik di ruang sidang. Menurutnya, hal itu sangat aneh. “Biasanya barang bukti itu selalu dihadirkan,” ujar Refly kepada Okezone.
Sebelum sidang, Refly berharap jaksa membawa ijazah fisik. Jokowi kemudian memperlihatkan ijazah SD hingga S1 di ruang sidang. Kuasa hukum lain Roy, Abdul Gafur Sangadji, menyebut keterangan Jokowi perlu diuji dengan bukti, ahli, dan dokumen, menurut Literasihukum.
Respons Roy Suryo dan Reaksi di Ruang Sidang
Roy Suryo menyambut rencana kehadiran Jokowi sebagai momen yang lama ia nantikan. Wartaekonomi mencatat Roy menyampaikannya seusai sidang pada 28 Oktober 2026. Roy juga meminta jaksa menghadirkan ijazah yang disebut asli.
Saat Jokowi mengangkat ijazah S1 UGM dengan kedua tangan, Roy yang berdiri di dekatnya tampak tertawa, menurut iNews. Roy dan pengacaranya mendekat ke arah majelis hakim ketika Jokowi menunjukkan satu per satu dokumennya, kata detik.
Pihak Jokowi menegaskan pembuktian itu bertujuan mengakhiri polemik. Meski demikian, Aktual.com mencatat penilaian akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Majelis menimbang seluruh alat bukti dan keterangan selama persidangan.
Jejak Perkara dan Pokok Dakwaan Roy Suryo
Jaksa mendakwa Roy menyebarkan informasi tidak benar tentang ijazah Jokowi melalui tujuh unggahan media sosial, menurut Media Indonesia. Dalam uraian dakwaan, jaksa menilai Roy menganalisis foto ijazah dengan metode Error Level Analysis tanpa verifikasi atau izin pemilik dokumen.
Rangkaian persidangan Roy dimulai pada 17 September 2026 dengan pembacaan dakwaan. Suara mencatat Roy tidak terkejut ketika eksepsi ditolak, tetapi tetap meminta Jokowi hadir pada sidang lanjutan.
Pada 28 Oktober 2026, jaksa membuka tahap pembuktian dan berencana menghadirkan sekitar 94 saksi serta 26 ahli, menurut Okezone. Jaksa tetap akan memperhatikan relevansi tiap saksi.
Pengamanan dan Jadwal Lanjutan di PN Jaktim
Polisi mengerahkan pengamanan berlapis dengan tiga ring di sekitar pengadilan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan rencana itu kepada Liputan6.com. Pengalihan lalu lintas menuju PN Jakarta Timur berlaku mulai pukul 06.00 WIB, menurut Viva.
Pengadilan membatasi pengunjung ruang sidang hingga 80 orang dan menyediakan layar di luar ruangan. Sidang Tifauzia Tyassuma akan berlangsung pukul 14.00 WIB di gedung yang sama, dengan Jokowi dijadwalkan kembali bersaksi.
Hingga laporan ini disusun, belum ada putusan dalam perkara Roy Suryo. Terdakwa tetap berstatus tidak bersalah sampai majelis hakim menyatakan sebaliknya. Bahasa Kita belum memperoleh keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan silang oleh kuasa hukum terdakwa. Redaksi akan memperbarui laporan setelah ada keterangan tambahan.
Sidang Roy Suryo kini bergerak dari tahap pembacaan dakwaan menuju pengujian bukti dan keterangan saksi. Kesaksian Jokowi, ijazah yang diperlihatkan, serta ratusan pertanyaan dari kubu terdakwa akan menjadi bahan penting bagi majelis hakim. Publik menunggu agenda sidang berikutnya untuk mengetahui arah pembuktian.