KPK kembangkan kasus suap Rejang Lebong setelah penyidik menemukan fakta hukum baru dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti. Pengembangan penyidikan dilakukan melalui penerbitan surat perintah penyidikan pada Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh fakta hukum baru yang dinilai berkaitan dengan perkara utama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembangan penyidikan merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan saksi serta pendalaman alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Pengembangan Perkara
Budi menjelaskan penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Juli 2026. Meski begitu, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
“Penyidik menemukan fakta hukum baru yang memiliki relevansi dengan perkara pokok, sehingga melakukan pengembangan penyidikan.”
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memeriksa dua saksi. Mereka adalah Dian Putri Bungsu selaku Sales Marketing PT Cahaya Mas Cemerlang dan Muhammad Heriyanto yang menjabat Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri.

Di sisi lain, perkara pokok sebelumnya telah menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. Selain itu, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo serta tiga pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Secara faktual, KPK menduga Muhammad Fikri Thobari bersama Hary Eko dan orang kepercayaannya mengatur pemenang proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp91,13 miliar.
Dalam perkara tersebut, para kontraktor yang memperoleh proyek diduga diminta menyerahkan fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan.
Selain itu, operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Maret 2026 menghasilkan penyitaan uang tunai sekitar Rp756,8 juta. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Yang menjadi sorotan, penyidik turut mengungkap adanya dugaan penyerahan uang tahap awal senilai Rp980 juta dari sejumlah kontraktor kepada pihak yang diduga mewakili bupati. Seluruh temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

[…] Yang jadi sorotan, penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong. […]