Bahasa Kita – Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6) memunculkan perhatian publik. Di saat yang sama, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana diketahui telah berada di Gedung Kejaksaan Agung ketika proses penyidikan berlangsung.
Informasi tersebut muncul setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Namun, sejumlah sumber menyebut pemeriksaan berkaitan dengan tata kelola BGN pada periode kepemimpinan Dadan Hindayana.
Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan membenarkan bahwa Dadan Hindayana telah berada di kompleks Kejaksaan Agung pada hari yang sama dengan penggeledahan kantor BGN.
“Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber yang dikutip pada Rabu (3/6).
Selain Dadan, terdapat dua orang lain yang juga menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, total tiga orang dimintai keterangan terkait perkara yang saat ini masih didalami penyidik.
Yang menjadi sorotan, kehadiran Dadan bertepatan dengan langkah penyidik yang menggeledah kantor pusat BGN di Jakarta.
Kejagung Benarkan Penggeledahan Kantor BGN
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Jeffry membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Menurut Jeffry, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun, ia belum menjelaskan perkara yang tengah ditangani penyidik. Kejagung memilih menunggu proses berjalan sebelum memberikan keterangan lebih rinci kepada publik.
Sementara itu, pihak kejaksaan menyatakan akan menggelar konferensi pers setelah proses penggeledahan selesai.
Pegawai Tidak Diizinkan Masuk Kantor
Penggeledahan berdampak langsung pada aktivitas di lingkungan kantor BGN. Sejak pagi, sejumlah pegawai terlihat berkumpul di luar area gedung.
Mereka tidak dapat langsung memasuki kantor seperti hari kerja biasanya. Petugas keamanan meminta seluruh karyawan menunggu arahan lebih lanjut selama kegiatan penyidikan berlangsung.
Selain itu, awak media yang datang ke lokasi juga tidak memperoleh akses masuk ke area kantor.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai yang tiba di lokasi pada pagi hari.
Tim Penyidik Disebut Hadir Sejak Pukul 02.00 WIB
Fakta lain yang mencuri perhatian adalah waktu kedatangan tim penyidik. Seorang petugas keamanan menyebut tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Karena itu, aktivitas di lingkungan kantor berlangsung terbatas sejak dini hari. Tidak terlihat pelayanan maupun kegiatan operasional seperti biasanya.
Hingga pukul 09.00 WIB, pegawai masih terus berdatangan. Namun mereka tetap menunggu di luar gedung karena akses masuk belum dibuka.
Di sisi lain, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik juga belum menyampaikan barang atau dokumen apa saja yang menjadi fokus pemeriksaan.
Secara faktual, Kejagung masih menutup informasi mengenai substansi perkara yang sedang diusut. Yang jelas, penggeledahan kantor BGN dan pemeriksaan sejumlah pihak menandai adanya proses hukum yang kini menjadi perhatian publik.
