bahasakita.id – Serangan Andrie Yunus air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: siapa Andrie Yunus dan kenapa aktivis KontraS itu menjadi target penyiraman cairan berbahaya. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (12/03/2026) itu tidak hanya menimbulkan luka bakar serius bagi korban, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan.
Andrie Yunus dikenal sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dalam struktur organisasi tersebut, ia aktif menjalankan kerja-kerja advokasi yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia.
Secara faktual, berbagai kegiatan advokasi itu sering bersinggungan dengan isu kebijakan negara, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Serangan penyiraman air keras itu sendiri menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan mata.
Peran Andrie Yunus di KontraS
Dalam konteks organisasi, KontraS merupakan lembaga masyarakat sipil yang fokus pada advokasi kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Di dalam struktur tersebut, Andrie Yunus memiliki peran penting dalam kerja eksternal organisasi.
Dalam praktiknya, aktivitas tersebut mencakup komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk jaringan masyarakat sipil, advokat, dan lembaga yang memantau isu HAM.
Tak hanya itu, aktivitas advokasi juga sering berhubungan dengan pengungkapan kasus kekerasan, pelaporan investigasi, hingga kritik terhadap kebijakan yang dinilai berdampak pada masyarakat.
Pada sisi yang sama, kerja-kerja pembela HAM seperti ini kerap menempatkan para aktivis dalam posisi rentan terhadap tekanan atau intimidasi.
Menurut keterangan resmi KontraS, korban sebelumnya juga pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi setelah terlibat dalam aksi penolakan rancangan Undang-Undang TNI pada Maret 2025.
Podcast Remiliterisme Sebelum Serangan
Yang menarik, serangan terhadap Andrie Yunus terjadi tidak lama setelah ia menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tema podcast yang dibahas saat itu adalah “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Dalam konteks tersebut, pembahasan berkaitan dengan dinamika kebijakan dan perdebatan hukum yang sedang berkembang di ruang publik.
Secara garis besar, diskusi tersebut merupakan bagian dari aktivitas advokasi dan penyebaran gagasan yang sering dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil.
Setelah kegiatan tersebut selesai, Andrie Yunus meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Namun pada saat yang sama, sekitar pukul 23.37 WIB, dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban dari arah berlawanan.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.
“Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” demikian keterangan KontraS.
Aktivitas Advokasi Sebelum Kejadian
Jika ditarik lebih jauh, aktivitas Andrie Yunus pada hari kejadian memang cukup padat.
Berdasarkan keterangan organisasi, pada siang hari ia meninggalkan kantor KontraS sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia kemudian menghadiri pertemuan di kantor Celios bersama sejumlah aktivis lainnya.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta terkait Aksi Agustus 2025.
Artinya begini, sebelum insiden penyiraman air keras terjadi, korban terlibat dalam beberapa aktivitas yang berkaitan langsung dengan isu advokasi dan investigasi publik.
Dalam konteks tersebut, pihak KontraS menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari kerja-kerja pembelaan HAM yang dijalankannya.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa korban mendapat serangan pasca melakukan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya.
Sementara itu, Andrie Yunus kini menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Tim dokter dari berbagai spesialisasi menangani kondisi korban, termasuk tindakan medis pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
