Bahasa Kita – Kebijakan menahan harga BBM di tengah lonjakan harga minyak global dinilai menyimpan risiko serius terhadap keberlanjutan pasokan energi nasional. Selisih antara harga jual dan nilai keekonomian yang melebar berpotensi menekan kemampuan pengadaan BBM, terutama bagi Pertamina sebagai pemain utama.
Dalam kondisi saat ini, harga minyak mentah dunia telah melampaui asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel. Sementara itu, harga pasar global bergerak mendekati bahkan di atas US$100 per barel. Perbedaan ini menciptakan tekanan besar dalam struktur harga BBM domestik.
Tekanan Selisih Harga pada Pengadaan BBM
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan terdapat selisih harga jual BBM dengan nilai keekonomiannya sekitar Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter. Selisih ini muncul ketika harga global meningkat, sementara harga dalam negeri ditahan.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada mekanisme subsidi. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar terletak pada keberlanjutan pengadaan BBM ke depan.
“Ini bukan masalah subsidi, tetapi keberlanjutan pengadaannya. Apakah ada dana untuk membeli BBM ke depan,” ujarnya dalam diskusi energi di Jakarta.
Dengan volume penjualan BBM nasional mencapai sekitar 80 juta kiloliter per tahun, dan pangsa pasar Pertamina sekitar 88-90 persen, kebutuhan harian diperkirakan mencapai 200 ribu kiloliter. Dalam kondisi selisih harga tersebut, kebutuhan tambahan dana bisa mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per hari.
Dalam hitungan bulanan, angka ini bisa menembus Rp60 triliun. Tekanan ini dinilai langsung memengaruhi arus kas perusahaan.
Ancaman pada Arus Kas dan Kewajiban Keuangan
Di sisi lain, Pertamina juga menghadapi kewajiban pembayaran utang yang jatuh tempo. Kombinasi antara kebutuhan pengadaan yang tinggi dan kewajiban finansial berpotensi mempersempit ruang gerak perusahaan.
Komaidi menilai, jika kemampuan pengadaan terganggu, dampaknya tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada ketersediaan BBM secara nasional.
“Kalau pasokan tidak ada, semua perhitungan ekonomi menjadi tidak berarti,” katanya.
Ketergantungan Pasar dan Risiko Pasokan Global
Anggota Dewan Energi Nasional, Muhammad Kholid Syeirazi, menambahkan bahwa kondisi pasar energi global saat ini cenderung dikendalikan oleh penjual. Situasi ini membuat akses terhadap minyak mentah semakin kompetitif.
Menurutnya, bahkan jika dana tersedia, tidak ada jaminan pasokan dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini menjadi tantangan tambahan bagi negara yang masih bergantung pada impor.
“Sekarang market didikte penjual. Barang jadi rebutan,” ujarnya.
Di sisi lain, regulasi domestik yang mengacu pada ICP dalam APBN juga membatasi fleksibilitas pengadaan. Ketika harga pasar jauh di atas asumsi, muncul pertanyaan terkait dasar hukum pembelian dengan harga lebih tinggi.
Langkah Antisipasi Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai memperluas sumber pasokan energi dari berbagai wilayah. Diversifikasi dilakukan dengan menjajaki pasokan dari Amerika Serikat, Afrika, serta kawasan Asia Timur dan Tengah.
Selain itu, optimalisasi produksi dalam negeri juga dilakukan. Pemerintah mengarahkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengalihkan sebagian produksi bagi kebutuhan domestik.
Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada jalur distribusi tertentu, termasuk kawasan strategis seperti Selat Hormuz yang rawan gangguan.
Kendati demikian, tekanan dari selisih harga dan dinamika pasar global tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi stabilitas pasokan BBM di dalam negeri.
