Kronologi Tika Plorentina Simanjuntak

Kronologi Lengkap Kasus Tika Plorentina Simanjuntak di Dumai

bahasakita.id – Kasus kematian guru sekolah dasar Tika Plorentina Simanjuntak di Kota Dumai membuka rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari dua hari. Tika Plorentina Simanjuntak ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya setelah sebelumnya sempat bertemu mantan kekasihnya yang diduga sebagai pelaku.

Korban diketahui merupakan wali kelas tiga di SD Santo Tarcisius Dumai. Ia ditemukan meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 08.37 WIB di rumah kontrakan yang berada di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kepolisian menyatakan korban mengalami luka tusuk yang diduga akibat tindak kekerasan.

Korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 08.37 WIB dengan luka tusuk yang diduga akibat tindak kekerasan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang.

Awal Pertemuan yang Memicu Konflik

Rangkaian peristiwa bermula pada Rabu (11/3/2026) sore sekitar pukul 15.56 WIB. Saat itu korban menghubungi seorang rekannya berinisial DES dan meminta ditemani di rumah kontrakannya.

Korban menyampaikan bahwa mantan kekasihnya, BM, berencana datang menemuinya di Dumai.

Sekitar pukul 17.10 WIB, DES tiba di rumah tersebut. Pada saat itu korban sedang bersiap keluar untuk melakukan pekerjaan sekolah, yakni menganalisis nilai ujian murid.

Korban kemudian masuk ke kamar mandi. Sementara itu saksi menunggu di ruang tamu rumah kontrakan.

Tidak lama berselang, BM datang dan langsung masuk ke rumah tersebut.

Percakapan Tiga Orang di Ruang Tamu

BM kemudian menanyakan hubungan antara saksi dengan korban. Saksi menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalin hubungan dengan korban.

Pernyataan itu membuat situasi berubah tegang. BM menyatakan bahwa dirinya masih memiliki hubungan dengan korban.

Tak lama kemudian korban keluar dari kamar mandi dan menemui keduanya di ruang tamu.

Dalam percakapan tersebut, korban menjelaskan bahwa dirinya kini berpacaran dengan saksi. Ia juga meminta BM untuk pulang.

Setelah percakapan itu berakhir, korban bersama saksi meninggalkan rumah kontrakan.

BM kemudian menuju mobilnya yang diparkir di area masjid tidak jauh dari lokasi.

Pagi Hari yang Berubah Menjadi Tragedi

Keesokan harinya, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, saksi kembali mendatangi rumah korban sebelum berangkat bekerja.

Saat itu korban masih berada di rumah. Setelah sempat berbincang dan berpamitan, saksi kemudian meninggalkan rumah kontrakan tersebut.

Namun sekitar pukul 08.37 WIB, saksi menerima kabar bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Korban ditemukan dengan luka tusuk di tubuhnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.

Penangkapan Pelaku dan Perkembangan Kasus

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan pria berinisial BM yang diduga sebagai pelaku di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Kami mengamankan pria berinisial BM yang diduga sebagai pelaku,” kata Kapolres.

Saat diamankan, pelaku diketahui sempat menenggak racun rumput dan bahan bakar jenis pertalite saat melarikan diri.

Karena kondisi tersebut, polisi langsung membawa pelaku ke RSUD Dumai untuk menjalani perawatan medis.

Namun pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 08.06 WIB, pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Meski tersangka telah meninggal, kepolisian menyatakan penyelidikan tetap dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.