LPEM UI: 6.000 Lulusan S2–S3 Putus Asa, Cermin Retaknya Struktur Pasar Kerja
bahasakita.id — LPEM FEB UI merilis laporan “Membaca Sinyal Putus Asa di Pasar Kerja Indonesia” (November 2025), yang menempatkan lebih…
Ketidaktertiban Kuota Haji: Membaca Temuan BPK atas 4.531 Keberangkatan Tak Sah
bahasakita.id — Laporan IHPS Semester I-2025 BPK yang dirilis Kamis (11/12/2025) membuka persoalan serius pengelolaan kuota haji 2024: 4.531 jemaah…
KPK Dekati Titik Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji
bahasakita.id — Ketua KPK Setyo Budiyanto memberi sinyal bahwa penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dilakukan…
Gelar Alam dan Ketahanan Pangan: Makna di Balik Tanam Sekali Setahun
bahasakita.id — Kasepuhan Gelar Alam mempertahankan pola tanam padi sekali setahun sebagai cara menjaga keseimbangan ekologis dan ketahanan pangan. Prinsip…
Penunjukan Zulfa Mustofa Buka Babak Baru Tafsir Otoritas di PBNU
bahasakita.id — Penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU oleh Pleno Syuriyah pada Selasa (9/12/2025) di Hotel…
Makna Kepemimpinan Abah dan Rorokan di Ciptagelar
bahasakita.id—Kasepuhan Gelar Alam di Ciptagelar mempertahankan sistem kepemimpinan Abah dan Rorokan sebagai warisan nilai yang memadukan sejarah, spiritualitas, dan tata…
Pleno PBNU dan Tafsir atas Sebuah Kekisruhan Organisasi
bahasakita.id — Dua pleno yang digelar Syuriyah PBNU dan kubu Gus Yahya pada 9–11 Desember 2025 memperlihatkan tarik-menarik tafsir konstitusi.…
962 Korban Jiwa di Sumatera: Bencana, Angka, dan Makna Kerusakan Alam
bahasakita.id — BNPB merilis angka terbaru: 962 orang meninggal akibat banjir–longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga…
Pemulihan Pendidikan Pascabencana: Negara Menjamin Hak Belajar Anak
bahasakita.id— Banjir dan longsor sejak 25 November merusak 2.798 satuan pendidikan dan menghentikan layanan belajar bagi ratusan ribu siswa. Dalam…
Kiai Said Nilai Konsesi Tambang Abaikan Khittah dan Mandat Jam’iyah
bahasakita.id — KH Said Aqil Siroj mengingatkan PBNU untuk kembali pada mandat dasar jam’iyah: pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat.…









