Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Ricky TaneriWakil Ketua II DPR Kota Sorong, Ricky Taneri

Bahasa Kita – DPR Kota Sorong menegaskan evaluasi tetap berjalan setelah viral kasus oknum guru SMP yang membakar ujung rambut siswa menggunakan korek api saat apel pagi.

Kasus tersebut memicu perhatian publik setelah informasi kejadian menyebar luas di media sosial.

Yang menarik, tindakan itu awalnya disebut dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan terhadap siswa.

Namun dalam realitas di lapangan, metode tersebut justru dinilai membahayakan keselamatan fisik anak.

DPR Sorong Soroti Metode Pendisiplinan di Sekolah

DPR Kota Sorong langsung memanggil pihak sekolah, guru terkait, dan keluarga siswa untuk melakukan mediasi.

Pertemuan tersebut digelar di gedung dewan setelah kasus menjadi sorotan masyarakat.

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Ricky Taneri menegaskan tindakan pendisiplinan menggunakan api tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, sekolah seharusnya mengedepankan pendekatan edukatif dalam membina siswa.

Kami menyayangkan kejadian ini. Bagaimanapun, metode pendisiplinan dengan menggunakan api sangat berbahaya dan tidak edukatif,” kata Ricky Taneri.

Dalam konteks tersebut, DPR Sorong meminta seluruh sekolah menjadikan keamanan siswa sebagai prioritas utama.

Insiden Bermula Saat Razia Apel Pagi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pihak sekolah melakukan razia rutin saat apel pagi.

Oknum guru mendapati seorang siswa membawa korek api di dalam saku.

Alih-alih memberikan teguran atau sanksi biasa, guru tersebut justru membakar ujung rambut siswa di depan murid lainnya.

Tindakan itu disebut dilakukan untuk memberi efek jera.

Namun pada praktiknya, aksi tersebut justru memicu kepanikan dan menuai kecaman dari masyarakat.

Setelah apel selesai, guru tersebut kemudian membawa siswa ke tempat pangkas rambut untuk merapikan rambut yang hangus.

Yang jadi sorotan, kasus ini menjadi pembahasan serius karena melibatkan tindakan fisik di lingkungan pendidikan.

Kasus Disepakati Damai, Pembinaan Tetap Dilakukan

Meski sempat menjadi perhatian luas, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.

Pihak sekolah dan guru telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Di sisi lain, keluarga siswa menerima penyelesaian damai demi menjaga kondisi psikologis anak.

Kendati demikian, DPR Kota Sorong memastikan evaluasi terhadap oknum guru tetap berjalan.

Pihak legislatif juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Sorong untuk memberikan pembinaan dan teguran keras.

Langkah koordinasi lintas instansi ini dilakukan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi di sekolah lain.

Secara garis besar, DPR Sorong menegaskan sekolah harus tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.

Yang perlu digarisbawahi, metode pembinaan terhadap siswa tidak boleh dilakukan dengan cara yang membahayakan keselamatan anak.